KPK menyita uang Rp 48,5 miliar uang terkait kasus Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada. Uang itu dipegang dan disimpang di bank oleh orang kepercayaan Erik
Propam enggan komentaro soal Kanit Tipikor terima uang Rp 100 juta dari Bupati Erik. Hal itu karena propam menghormati proses peradilan yang sedang berjalan.