Polisi menangkap Baban Robani, preman Garut, setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap lansia dan anak kecil. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dua maling, HS dan TJD, ditangkap setelah mencuri Rp 96 juta dari tengkulak tembakau di Muntilan. Pelaku merupakan residivis dan berencana melakukan aksi lagi.
Warga Cigadung, Bandung, resah akibat hilangnya uang misterius. Isu babi ngepet dan tuyul muncul, namun tidak ada bukti pencurian. Suasana kini kondusif.
Remaja DM ditangkap polisi di Kupang setelah mencuri di beberapa minimarket. Modusnya membongkar atap dan menjebol plafon. Total ada 21 laporan pencurian.