detikJateng
Guru Bejat Perkosa Murid di Karanganyar Jadi Tersangka-Ditahan
DP (37), mantan guru di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Selasa, 20 Jan 2026 19:41 WIB







































