Israel dikabarkan mengesahkan 5 pos permukiman Yahudi di Tepi Barat. Indonesia mengutuk ulah Israel itu karena melanggar hukum internasional dan resolusi PBB.
Kesepakatan bertujuan menuntaskan investigasi federal terkait dugaan antisemitisme dan penyalahgunaan hibah. Imbalannya, Columbia dapat dana bantuan federal.