Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kenaikan resmi iuran BPJS Kesehatan hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan iuran BPJS Kesehatan perlu disesuaikan setiap lima tahun untuk mengatasi defisit dan perluasan layanan kesehatan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan iuran BPJS Kesehatan memang seharusnya naik. Setidaknya, ada dua faktor yang melatarbelakangi kenaikan iuran BPJS.