Menkes Beberkan Data Beban BPJS Kesehatan, Iuran Memang Harus Naik

Nasional

Menkes Beberkan Data Beban BPJS Kesehatan, Iuran Memang Harus Naik

Devandra Abi Prasetyo - detikKalimantan
Senin, 23 Feb 2026 15:29 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menkes Budi Gunadi Sadikin. Foto: Nafilah Sri Sagita/detikhealth
Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan data beban yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan setiap tahun. Dia menegaskan iuran BPJS Kesehatan pun tak mungkin jika tak disesuaikan.

Dia mengatakan sebaiknya penyesuaian besaran iuran harus dilakukan setiap 5 tahun sekali. Hal ini karena adanya inflasi dan perluasan layanan.

"BPJS itu udah negatifnya (defisit, red) setahunnya Rp 20-an triliun, udah hampir Rp 20 triliun," kata Menkes di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang tidak mungkin tarif BPJS itu tidak disesuaikan setiap 5 tahun, kenapa? Karena inflasi ada, kedua layanannya makin diperluas oleh pemerintah," sambungnya.

Dari data yang ditunjukkan Menkes, BPJS Kesehatan sejak tahun 2014 hingga 2025 sudah dihantui oleh defisit, artinya pendapatan iuran lebih kecil daripada beban JKN, berikut daftarnya:

1. Tahun 2014

Pendapatan Iuran: Rp 40,7 triliun
Beban JKN: Rp 42,7 triliun

2. Tahun 2015

Pendapatan Iuran: Rp 52,8 triliun
Beban JKN: Rp 57,1 triliun

3. Tahun 2016

Pendapatan Iuran: Rp 67,4 triliun
Beban JKN: Rp 67,3 triliun

4. Tahun 2017

Pendapatan Iuran: Rp 74,3 triliun
Beban JKN: Rp 84,4 triliun

5. Tahun 2018

Pendapatan Iuran: Rp 85,4 triliun
Beban JKN: Rp 94,3 triliun

6. Tahun 2019

Pendapatan Iuran: Rp 111,8 triliun
Beban JKN: Rp 108,5 triliun

7. Tahun 2020
Pendapatan Iuran: Rp 139,9 triliun
Beban JKN: Rp 95,5 triliun

8. Tahun 2021

Pendapatan Iuran: Rp 143,3 triliun
Beban JKN: Rp 90,3 triliun

9. Tahun 2022

Pendapatan Iuran: Rp 144 triliun
Beban JKN: Rp 113,5 triliun

10. Tahun 2023

Pendapatan Iuran: Rp 151,7 triliun
Beban JKN: Rp 158,9 triliun

11. Tahun 2024

Pendapatan Iuran: Rp 165,3 triliun
Beban JKN: Rp 175,1 triliun

12. Tahun 2025

Pendapatan Iuran: Rp 176,3 triliun
Beban JKN: Rp 190,3 triliun

"Karena BPJS itu sudah negatif, harusnya nggak boleh negatif. Artinya apa? Iuran memang harus naik, bahwa memang ada pertimbangan politis bahwa ini ramai. Saya ingin sampaikan bahwa yang seharusnya ramai itu harusnya yang kaya," tutupnya.

Baca artikel selengkapnya di sini.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads