Pemerintah menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok 2025 hingga 28%. GAPPRI khawatir ini akan meningkatkan peredaran rokok ilegal dan menurunkan produksi.
Mulai 1 Januari 2025 atau hari ini, harga jual eceran (HJE) rokok di masyarakat teap mengalami kenaikan meski cukai hasil tembakau tidak naik. Ini daftarnya.