Siswi MTs berusia 15 tahun di Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, dibunuh pria beristri inisial HS (25). Korban dibunuh pelaku lantaran menolak berhubungan intim.
Wanita berinisial H dan tiga rekannya ditangkap di Maluku Tengah karena menimbun 2 ton minyak tanah. Mereka dijerat hukum dengan ancaman 6 tahun penjara.
Seorang murid MTs di Maluku dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai. Pelaku yang ditangkap mengaku dia menghabisi korban karena ajakannya bercinta ditolak.