Seorang jukir liar berinisial MA (19) di Makassar, Sulsel melempari rumah warga menggunakan batu setelah tidak diberi rokok. Pelaku kini sudah ditangkap polisi.
Afrizal, warga Banyuasin, ditangkap polisi setelah mencuri motor di tujuh lokasi di Palembang. Penadahnya, Gunawan, juga ditangkap. Investigasi berlanjut.
Jukir parkir liar MA (19) ditangkap setelah melempari rumah warga dan mengancam dengan pisau di Makassar. Polisi menyita barang bukti terkait insiden tersebut.