Seorang juru parkir (jukir) liar berinisial MA (19) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melempari rumah warga menggunakan batu setelah tidak diberi rokok. Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengancam korban menggunakan pisau.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Satu orang pelaku pengancaman dan melempari rumah warga. Identitas terduga pelaku berinisial MA bekerja sebagai juru parkir," ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025) dilansir detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden bermula saat korban bertemu dengan pelaku di Jalan Maccini Kidul Lorong 77, Makassar, Rabu (8/10). Saat itu korban hendak menjemput anaknya.
"Pelaku minta rokok ke korban dan korban menjawab rokoknya tinggal satu batang," jelasnya.
Permintaannya ditolak oleh korban membuat pelaku tersinggung. Pelaku kemudian melontarkan kalimat bernada ancaman kepada korban.
"Pelaku mengatakan kepada korban, 'kalau mau aman rumahmu, kau harus baik-baik sama orang sini'. Kemudian korban menjawab 'apa maksudnya bilang begitu?'," tuturnya.
Pelaku kemudian coba mengancam dengan mengambil balok kayu, namun didorong korban agar menjauh. Pelaku lalu pulang ke rumah, namun tak berselang lama balik lagi ke lokasi untuk menemui korban.
"Pelaku pulang ke rumahnya kemudian kembali dengan membawa sebuah pisau dan mengejar korban sampai di rumah korban, dan pelaku melempar kamar korban dengan menggunakan batu," ucap Syuryadi.
Korban lantas melaporkan insiden tersebut ke polisi hingga pelaku ditangkap. Dari hasil penggeledahan, polisi turut menyita busur panah yang diduga akan digunakan pelaku melakukan penyerangan.
"Pelaku menyembunyikan anak panah dan ketapel di taman. Selanjutnya membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Makassar," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di detikSulsel, baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)