Beredar informasi aset masyarakat akan diambil negara bila sertifika tidak dialihkan jadi elektronik. Kementerian ATR/BPN angkat bicara. Simak penjelasannya.
Mengurus sertifikat tanah saat ini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi 'Sentuh Tanahku'. Simak di sini cara membuat setifikat tanah online!