Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan UU Tapera, membebaskan pekerja dari kewajiban menabung. Revisi UU Tapera direncanakan pemerintah untuk penataan ulang.
Kejari Tabanan terima pengembalian Rp 1,495 miliar dari kasus korupsi pengelolaan beras. Tiga tersangka ditetapkan, aset disita untuk menutupi kerugian.