detikSumut
Tanam Pohon Ganja di Belakang Rumah, Warga Sergai Ditangkap Polisi
Polres Serdang Bedagai menangkap tiga pelaku penanam ganja di Desa Kerapuh. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
7 jam yang lalu







































