Polres Pasuruan Kota mencatat laporan kriminalitas sebanyak 238 kasus selama 2025. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi.
Laporan curanmor sebanyak 34 laporan kasus. Penipuan sebanyak 23 kasus dan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 22 kasus.
Meski demikian, sebagian besar kasus curanmor telah diungkap. Dari 34 laporan curanmor, 30 kasus berhasil diselesaikan, atau setara dengan tingkat penyelesaian 88,2 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelesaian ungkap kasus curanmor mencapai 88,2 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 31 persen," kata Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally, Senin (29/12/2025).
Capaian ini menunjukkan bahwa polisi tidak hanya menuntaskan laporan tahun 2025, tetapi juga berhasil menyelesaikan tunggakan kasus dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, kasus perlindungan anak tercatat sebanyak 20 laporan, dengan 24 kasus berhasil diselesaikan. Untuk kasus perjudian, kepolisian berhasil menuntaskan seluruh 16 laporan. Sedangkan aniaya berat mencatat 16 laporan dengan 18 kasus terselesaikan.
Secara keseluruhan, Satreskrim Polres Pasuruan Kota selama tahun 2025 menerima 238 laporan kasus. Dari jumlah itu, 230 telah diselesaikan atau mencapai 97,6 persen.
"Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024, di mana dari 349 laporan, sebanyak 316 kasus berhasil diselesaikan atau 90,5 persen," pungkas Yokbeth.
(irb/hil)











































