Hakim menghukum Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan pidana penjara. Ia divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM.
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan Chromebook. Hakim menyatakan perbuatan terencana dan merugikan negara.
Pria bernama Warna Hati Molo alias Ama Juwita (27) divonis 5 tahun penjara karena memenggal kepala tetangganya, Yusman Harefa (23) di Kabupaten Nias Utara.
Pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman kepada tiga pekerja bar karena terlibat dalam komunitas LGBT, menandai langkah represif terbaru terhadap hak LGBTQ.