Tim Resmob Polres Bojonegoro membongkar sindikat peredaran uang palsu, mengamankan 277 lembar uang palsu dan empat pelaku dari berbagai kota di Jawa Timur.
Polisi masih mendalami kasus peredaran obat keras di Tanah Abang. Setelah menangkap pengedar berinisial DS, kini polisi memburu pemasok obat keras tersebut.
Pria berinisial CA ditangkap di sebuah rumah di Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Ia diduga menjadi pengedar ganja di wilayah Kecamatan Lingsar.
Polisi mengamankan dua tersangka pengedar sabu di Donggala. Keduanya adalah AM alias Ahmad Masquri (38) dan Rudy Octavianto (38), begini potretnya saat ini.