detikJateng
Pemerkosa Santriwati di Jepara Modus 'Ikrar Nikah' Ternyata Pendiri Ponpes
Kanwil Kemenag Jepara menyebut Ponpes yang didirikan AJ dilarang menerima murid baru setelah AJ jadi tersangka pemerkosaan santriwati.
Selasa, 12 Mei 2026 13:11 WIB







































