Sebanyak 20 warga negara asing asal Tiongkok dideportasi setelah ketahuan melakukan aktivitas di sebuah perusahaan di Desa Plumbon, Sambungmacan, Sragen.
CEO Tesla Elon Musk resmi mundur dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Gedung Putih memastikan kebijakan efisiensi tetap berlanjut.
Kantor Imigrasi Surakarta mengamankan 21 WNA asal Tiongkok di Desa Plumbon, Sambungmacan, Sragen. Puluhan WNA itu ditangkap diduga karena langgar izin tinggal.
Elon Musk dikabarkan mundur dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh seorang pejabat Gedung Putih.
Elon Musk resmi cabut dari pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Musk sebelumnya menjadi pegawai pemerintah khusus di Departemen Efisiensi Pemerintah AS.
Raden Mas Tumenggung Soerjo, gubernur pertama Jawa Timur, memimpin dengan tegas di tengah gejolak pasca-kemerdekaan, membangun sinergi dan kebijakan sosial