Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan Legiman di Pringsewu, Lampung. Satu pelaku ditembak saat berusaha melawan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sidang perdana kasus pembunuhan Putri Apriyani oleh Alvian Maulana Sinaga berlangsung di PN Indramayu. JPU membacakan dakwaan, terdakwa ajukan keberatan.