Aparat gabungan membongkar 40 bangunan liar di Desa Cogreg, Parung, Bogor. Penertiban itu guna mengembalikan fungsi saluran irigasi dan mencegah banjir.
Pria 18 tahun berinisial IK ditangkap setelah mengamuk dengan membawa golok di warung jamu Bogor. Pelaku kini ditetapkan tersangka dan terancam 8 tahun penjara.