detikFinance
Kemnaker Perluas Cakupan Perlindungan Pekerja, Apa Saja?
Kemnaker terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025, memperluas perlindungan JKK dan JKM. Program beasiswa kini lebih fleksibel untuk pekerja.
Sabtu, 26 Apr 2025 18:35 WIB