Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik rumahan narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffein, dan Carisoprodol) di Citeureup, Bogor, Selasa (21/5).
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industry narkoba jenis PCC di kawasan Citeureup. Polisi menyebut pabrik sudah berjalan selama 6 bulan.
Polisi membongkar rumah produksi pil carnopen hingga ekstasi di Surabaya. Home industry tersebut diduga dikendalikan seseorang dari dalam lapas di Jakarta.
Polisi menyebut rumah yang dijadikan home industry pil carnopen dan koplo disewa sejak setahun ini. Sedangkan pasar peredaran pil yakni kalangan nelayan.
Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Kertajaya Indah Timur IX nomor 47 Surabaya yang dijadikan home industry pembuatan pil ekstasi hingga carnopen.