Polda Sumsel menetapkan eks cawalkot Palembang, Mularis Djahri, tersangka penyerobotan lahan. Mularis mengaku dirinya telah dikriminalisasi dalam kasus itu.
"Terduga pelaku dalam kejadian ini masih di bawah umur, belum melakukan rekam digital e-KTP sehingga menambah kendala," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor.
"Ada lima kandidat yang sedang kita kerucutkan. Namun belum ada bukti pendukung yang kuat untuk menetapkan satu kandidat sebagai tersangka," kata polisi.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana, diperiksa terkait dugaan pemerasan kontraktor. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah dan siap diperiksa KPK.