detikBali
Polisi Tangkap Pengacara di Lombok yang Diduga Peras Klien Rp 180 Juta
Polda NTB menangkap pengacara LIH atas dugaan pemerasan Rp 180 juta. Pelaku memanfaatkan kepercayaan klien dengan surat palsu. Proses hukum berlanjut.
Sabtu, 08 Mar 2025 20:11 WIB