Po8 orang ditetapkan tersangka kasus penganiayaan bocah di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro. Terungkap salah satu pelaku mencabut kuku korban memakai tang.
Polisi menangkap 8 orang dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berusia 12 tahun di Boyolali. Bocah itu dianiaya karena dituduh mencuri celana dalam.