Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee (24), terpidana kasus pornografi akhirnya bebas. Sisakeee bebas bersyarat karena membayar denda Rp 250 juta.
Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan remisi kepada 57 narapidana anak dalam rangka Hari Anak Nasional. Dua anak di antaranya langsung bebas hari ini. Kenapa?
Eks narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta buka-bukaan soal dugaan tindak kekerasan tak manusiawi yang mereka alami saat berada di dalam lapas.