Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan Pemprov DKI akan memberikan pengurangan beban pajak bagi industri hotel sebesar 50% selama dua bulan pertama.
Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta menyoroti belum terintegrasinya penguatan pendidikan keagamaan dan kelembagaan pesantren ke dalam skema pembangunan daerah.