Anggota KY Willem Saija mengungkapkan hanya 39 hakim di Indonesia yang telah mengikuti pelatihan UU TPKS, penting untuk perlindungan dan pemulihan korban.
Seorang hakim di Nigeria, Faruku Hassan Bunza, telah dibebaskan setelah diculik oleh kelompok bersenjata. Polisi menolak membayar tebusan dan memburu pelaku.