Dalam konteks Indonesia merdeka, penguatan tata kelola haji terus berlanjut melalui revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 yang tahapannya sedang berlangsung.
Apa urgensi pembentukan Kementerian Haji? Apa saja yang perlu diselesaikan untuk memperlancar layanan pemerintah kepada para calon jamaah haji Indonesia?