Irdam I/BB Sertu Yosua Eltari Simanullang menipu beberapa casis Secata TNI AD. Dituntut oditur hukuman 2 tahun penjara dan pidana tambahan dipecat dari militer.
Ajudan Irdam I/BB Sertu Yosua Eltari Simanullang menipu sejumlah calon siswa Secata TNI AD Gelombang III tahun 2025 hingga Rp 250 juta. Dipakai untuk judol.
Masjid Chanteloup di Paris ditutup selama 6 bulan setelah kutipan Al-Qur'an dalam khotbah. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kebebasan beribadah.