Perpanjangan SIM setiap lima tahun memerlukan syarat dan biaya. Total biaya perpanjangan SIM C mencapai Rp 260 ribu, dengan opsi lebih murah Rp 217.500.
SIM mati bisa diperpanjang atau tidak? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak informasi berikut lengkap dengan cara dan tarif yang berlaku per tahun 2025 ini.