Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan menyebut, jumlah pegawai yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang 2025 diprediksi tembus 280.000.
BPJS Kesehatan membantah narasi bangkrut dan gagal bayar yang beredar di media sosial. Namun demikian, penyesuaian tarif iuran JKN tetap perlu dilakukan.