KPK telah menggeledah rumah Ketua MPN PP Japto Soerjosoemarno terkait kasus Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. KPK menyita uang senilai Rp 56 miliar.
KPK menyita uang senilai Rp 56 miliar dari rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno terkait kasus Bupati Kutai Kartanegara.