Seorang penyelundup BBM ilegal asal Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap jajaran Polres Muara Enim. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kantor Bea Cukai Makassar memusnahkan berbagai barang impor ilegal senilai Rp 12 Miliar. Imbasnya negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 5,9 Miliar.
Sopir pikap muatan BBM ilegal yang terguling lalu menyebabkan 1 truk dan 2 rumah warga terbakar di Musi Banyuasin, akhirnya menyerahkan diri usai sempat kabur.
Polda Bali menangkap KA, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Tersangka dituduh menjual Bio Solar dengan keuntungan pribadi, merugikan negara Rp 30 juta.