DPD Demokrat Sulsel menyambut positif putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden, mendorong revisi UU untuk demokrasi yang lebih inklusif.
Undang-undang Pengelolaan Zakat Nomor 23 tahun 2011 digugat ke MK, karena dinilai kewenangan Baznas yang luas merugikan Lembaga Amil Zakat (LAZ) sipil.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengapresiasi putusan MK menolak gugatan UU Pemilu agar syarat capres-cawapres berpendidikan paling rendah sarjana atau S-1.