Seorang santriwati 15 tahun di Karawang diduga dicabuli sopir antarjemput di pondok pesantren. Pelaku telah diamankan dan kasus sedang ditangani polisi.
Polisi menetapkan ustaz SN sebagai tersangka pelecehan seksual anak di Indramayu. Korban awalnya enggan melapor karena ancaman. Proses hukum sedang berjalan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 36 kasus pelecehan terjadi di kereta sejak Januari-Oktober 2025. Mayoritas kasus terjadi di commuter line atau KRL.