Akademisi Universitas Borobudur, Ahmad Redi, mengusulkan agar RUU KUHAP mengatur hak tersangka untuk menolak memberikan keterangan jika tak didampingi advokat.
Mantan Kepala Sekretariat KONI Makassar, Ratno Nur Suryadi, divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dalam kasus korupsi dana hibah Rp 5,8 miliar.