Membicarakan warung Sunda rasanya tak afdol belum menyebut Mak Eha. Sosok nenek 94 tahun ini adalah perintis Warung Nasi Mak Eha sejak 1947 di Bandung!
Empat warga negara asing, tiga dari Nigeria dan satu dari Ghana, terciduk imigrasi karena overstay hingga 15 bulan. Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan.
M Fatichul Ilmi (29), eks staf Bawaslu Jombang, terdakwa persetubuhan adik ipar divonis 10 tahun bui. Ia dinilai terbukti menyetubuhi korban hingga 8 kali.
Pasutri di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Samak (54) dan Suati (47) membeli sepeda motor untuk anaknya dengan uang koin sekarung yang ditabungnya selama 5 tahun.