Ketua yayasan ponpes di Lombok, AF, ditetapkan tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap 9 santriwati. Dia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Meski Bambang Tri dapat pembebasan bersyarat, Peninjauan Kembali yang dia ajukan di Pengadilan Negeri Solo tetap lanjut. Berikut penjelasan pengacaranya.
Sejumlah pendaki di Gunung Gede Pangrango membuang celana dalam dan tinja sembarangan, mencemari lingkungan. Humas taman nasional menyesalkan tindakan ini.
Dokter PPDS di Universitas Indonesia bernama Muhammad Azwindar Eka Satria (39 diduga merekam seorang mahasiswi mandi. Motifnya mengintip mandi itu terungkap.