Pada tahun ajaran baru ini ada sejumlah sekolah yang kekurangan siswa. Salah satunya di Ponorogo yang hanya mendapatkan 1 siswa di tahun ajaran baru ini.
Surat keterangan domisili berfungsi seperti KTP. Bedanya, surat ini memiliki masa berlaku hanya selama enam bulan. Simak cara dan syarat membuat surat domisili.