Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan dan perusakan kantor polisi di Jaktim. Para pelaku merusak menggunakan batu hingga bom molotov.
Polres Jaktim menetapkan 14 orang sebagai tersangka pelaku penyerangan dan perusakan kantor Polisi di wilayahnya. Ada 4 tersangka yang masih di bawah umur.
Dua terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu ditangkap setelah melarikan diri ke Jawa Tengah. Polisi mendalami motif dan peran masing-masing pelaku.
Pelarian seorang sopir Bank Jateng Wonogiri berinisial A, yang membawa kabur uang Rp 10 miliar berakhir. Pelaku akhirnya diringkus usai seminggu buronan polisi.