"Ya kita sudah mengevaluasi, konsolidasikan, kita sudah berusaha secara maksimal ya. Namun, rakyat Jawa Tengah sudah memilih gubernur dan wagubnya," kata Puan.
KPU menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Tasikmalaya, dimulai dari pendaftaran calon hingga penetapan nomor urut pada 23 Maret 2025.