Mantan Direktur PT Bliss, Isabel Tanihaha, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta dalam kasus korupsi LCC yang merugikan negara Rp 22,7 miliar.
Polres Kediri Kota amankan pemuda berinisial F, admin media sosial yang ajak kerusuhan. 51 tersangka ditetapkan, 46 ditahan. Proses hukum terus berlanjut.
Kondisi balita di Seluma, Bengkulu, dan kakaknya yang mengalami kecacingan sudah membaik. Saat ini, mereka masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.