Polisi menangkap pembunuh Putri Apriani wanita muda asal Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Penangkapan pelaku ini terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Informasi ini dibenarkan Plh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Irfan Nurmansyah. Ia menyebut pembunuh Putri ditangkap di NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sudah diamankan (terduga pelaku pembunuhan Putri)," ungkap Irfan, Sabtu (23/8/2025).
Irfan menyebutkan petugas bersama pelaku masih dalam perjalanan menuju Jawa Barat. "Masih dalam perjalanan ke Polres Indramayu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Putri ditemukan tewas di kamar kosnya pada Sabtu (9/8/2025). Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah penyelidikan dalam menangani kasus ini, salah satunya dengan metode scientific investigation.
"Pertama, kami melakukan olah TKP dan mengerahkan Tim Inafis. Untuk mengetahui penyebab kebakaran, kami juga mendatangkan tim Laboratorium Forensik. Sementara, terhadap korban telah dilakukan otopsi," kata Fajar, Selasa (12/8).
Fajar mengungkapkan, penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi guna memastikan penyebab pasti kebakaran dan kematian korban.
"Hasil otopsi masih menunggu dari pihak medis. Kami harus membuktikan terlebih dahulu apakah kebakaran tersebut terjadi karena unsur kesengajaan atau tidak," ungkapnya.
Menurut Fajar, proses penyelidikan dilakukan secara profesional, cepat, dan transparan. Polres Indramayu berkomitmen akan menyampaikan hasil perkembangan perkara ini kepada keluarga korban maupun masyarakat.
(wip/sud)