detikSulsel
Ancaman Denda Rp 50 Juta-3 Bulan Bui Bagi Pak Ogah di Makassar
Aparat kepolisian bersama Satpol PP bakal menindaki pengatur lalu lintas liar atau pak ogah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Minggu, 24 Sep 2023 07:00 WIB







































