Seorang ibu di Batam mengakui menganiaya balita dua tahunnya dengan membantingnya. Polisi masih menyelidiki kondisi kejiwaan pelaku dan situasi korban.
I Wayan Sudirta, pria Karangasem, menculik anak mantan bosnya dan meminta tebusan Rp 100 juta. Polisi berhasil menangkapnya setelah laporan orang tua korban.