Hasan mengatakan munisi kedaluwarsa tersebut seharusnya dimusnahkan. Dia menuturkan pihaknya telah menerbitkan surat penghapusan munisi sejak awal tahun 2024.
Kebakaran dan ledakan terjadi di Gudang Peluru milik Kodam Jaya di Kawasan Gunung Putri. Pangdam Jaya mengatakan asap pertama kali ditemukan di gudang nomor 6.