Dishub Pemkot Malang mengungkapkan telah menggembok 25 unit mobil karena parkir sembarangan. Rata-rata pemilik sudah mendatangi kantor Dishub setempat.
Dishub Kota Malang mengimbau pemilik mobil yang digembok karena melanggar larangan parkir segera ke kantor. Pemilik mobil rata-rata pegawai RS sendiri.