Habib Rizieq Shihab, pendiri dan pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu bakal bebas murni dari tuntutan pidana yang menjeratnya 3 tahun silam.
Tes COVID-19 antigen-PCR tak lagi jadi syarat perjalanan bagi yang sudah divaksin lengkap atau booster. Berisiko lonjakan kasus? Ini kata WHO Indonesia.
Karantina kini hanya 1 hari untuk PPLN yang sudah mendapat vaksin lengkap. PPLN wajib melakukan tes RT-PCR pada hari ketiga sejak kedatangan di Indonesia.
Traveler yang ingin bepergian ke luar kota harus baca ini. Berikut aturan terbaru naik pesawat hingga KA yang tak perlu tes antigen-PCR. Baca baik-baik!
KSP menepis anggapan penghapusan tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik untuk menyegerakan penetapan status pandemi COVID-19 menjadi endemi.
Pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah mendapat dosis lengkap vaksin COVID-19 tak wajib dites PCR atau Antigen. Ternyata begini alasannya menurut Kemenkes.