Seorang pria disekap selama tiga bulan di sebuah kafe di kawasan Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban disebut dianiaya oleh sejumlah orang.
Polisi menetapkan 8 mahasiswa sebagai tersangka demo ricuh di Unismuh Makassar. Mereka ditahan dan dihadirkan dalam konferensi pers beserta barang bukti.